Senin, 30 Juni 2025

Pasar Pangan Aman Segar

 

Oleh: Rahmah Indrayati, SP

Penyuluh Pangan

 

Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Indragiri Hulu

 

Keamanan Pangan adalah tanggung jawab kita semua termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu Badan POM bekerja sama dengan stakeholder terkait, terutama pelaku usaha pangan dalam mengawal keamanan pangan yaitu meliputi keamanan pangan sejak budidaya, pengolahan dan pemrosesan, distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi (from farm to table). Hal tersebut merupakan langkah nyata untuk mewujudkan keamanan pangan sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mendukung tidak hanya aspek kesehatan masyarakat secara khusus tetapi juga kualitas dan ketahanan suatu bangsa

Sebagai jalur distribusi retail, pasar mengambil peran penting sebagai akses perpindahan pangan dari produsen ke tangan konsumen. Peredaran pangan yang aman di pasar merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi sebagai upaya perlindungan masyarakat dari pangan berbahaya. Untuk itu pelaku usaha pangan dituntut memproduksi dan menjual pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi. Pasar tradisional merupakan sumber pemenuhan pangan sekaligus garda terdepan manajemen keamanan pangan

Pemerintah dan Pemerintah daerah menjamin terwujudnya  penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara  terpadu, untuk itu semua pihak berkerja sama supaya mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan & budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Salah satu mata rantai yang harus dijaga guna menjamin keamanan pangan adalah pasar. Harus terdapat komitmen dan dukungan penuh dari pemangku kepentingan guna menciptakan pasar yang sehat antara lain pengelola pasar, pedagang pasar, asosiasi pasar, pemasok, pengunjung pasar serta Perangkat daerah terkait.

Pasar yang sehat didukung dengan fisik bangunan dan lingkungan yang bersih,nyaman, aman dan sehat,  sehingga memberikan jaminan pangan yang dijual di pasar  aman, bermutu dan bergizi.

Keberhasilan program PPABK dapat terwujud apabila Pemerintah, pelaku usaha, konsumen, berbagi tanggung jawab untuk memastikan keamanan pangan di pasar.

Sumber : https://www.pom.go.id/siaran-pers/komitmen-dan-dukungan-penuh-komunitas-pasar-dan-stakeholder-terkait-menuju-pasar-pangan-aman-berbasis-komunitas

https://sipsat.badanpangan.go.id/pasar

 

PENTINGNYA KEAMANAN PANGAN BAGI MASYARAKAT

 

Oleh: Rahmah Indrayati, SP

Penyuluh Pangan

 

Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Indragiri Hulu

 

Keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, baik karena masih banyaknya kasus-kasus keracunan bahan pangan maupun semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012 di mana pada salah satu pasalnya mengatur tentang keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat selaku konsumen adalah bahwa setiap bahan pangan baik segar maupun olahan, pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Penggunaan pestisida seperti insektisida, fungisida, bakterisida, nematisida dan rodentisida yang berlebihan berdampak terhadap kesehatan.

Insektisida merupakan jenis pestisida yang sering digunakan untuk memberantas serangga seperti belalang, kepik, wereng, ulat, nyamuk, kutu busuk, rayap dan semut, sedangkan fungisida digunakan untuk mencegah pertumbuhan jamur. Bakterisida digunakan untuk memberantas virus dan nematisida untuk memberantas cacing sedangkan rodentisida adalah jenis pestisida untuk hewan pengerat seperti tikus.

Kondisi tersebut semakin di perparah dengan adanya ulah sebagian oknum yang sengaja menjual bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi, seperti sayuran dan buah-buahan yang mengandung residu pestisida di atas ambang batas. Residu pestisida dapat berpengaruh terhadap kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang seperti menyebabkan kanker, cacat kelahiran dan mengganggu sistem saraf. Anak-anak yang terpapar pestisida beresiko memiliki stamina dan tingkat kecerdasan yang kurang baik selain itu dapat juga berakibat perubahan orientasi seksual.

Bagaimana menghasilkan pangan yang aman? Praktek penanganan pangan harus diterapkan di setiap rantai pangan. Keamanan pangan dilaksanakan mulai dari proses budidaya dengan menerapkan praktek budidaya pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP) agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi, cara penanganan pasca panen hasil pertanian yang baik atau Good Halding Practices (GHP). Begitu juga dalam pengolahan pangan, keamanan pangan dapat dilaksanakan dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP). Demikian halnya pada rantai distribusi dan retail, keamanan pangan segar dapat dilaksanakan dengan menerapkan Good Distribution Practices (GDP) dan Good Retail Practices (GRP).

 Bagaimana cara meminimalisir cemaran setelah dipasarkan? Sebagai konsumen, cara meminimalisir cemaran dilakukan dengan cara :

· Memilih buah dan sayuran yang masih segar. Memilih pangan yang sehat dan aman dengan memilih sayur yang segar, utuh, batang dan daun mudah dipatahkan, tidak layu dan tidak busuk. Pilih buah segar, utuh, tidak memar, tidak busuk, tidak berulat, warana sesuai aslinya dan tidak mengeluarkan cairan selain getah asli.

· Mencuci sayur dan buah di bawah air mengalir.

· Mengolah pangan secara benar.

Mari budayakan konsumsi pangan yang aman!! 

 

Sumber: https://buleleng.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/84-pentingnya-keamanan-pangan-bagi-masyarakat

https://integrasi-opd.temanggungkab.go.id/frontend/d_berita/828

BERTANAM SAYAURAN UNTUK KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN

  BERTANAM SAYAURAN UNTUK KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN   Oleh: Rahmah Indrayati, SP Penyuluh Pangan   Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indr...