Jumat, 29 Maret 2024

 

APA ITU KEAMANAN PANGAN

 

Oleh: Rahmah Indrayati, SP

Penyuluh Pangan

 

Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Indragiri Hulu

 

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan harus layak dikonsumsi yaitu tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari  Cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran Fisik.

Cemaran BIOLOGI

Cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba ini bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.

Cemaran KIMIA

Merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya. Contohnya antara lain;  Racun alami, contoh racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol, sedangkan cemaran bahan kimia dari lingkungan, contohnya: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat, penggunaan Bahan Tambahan Pangan/BTP yang melebihi takaran yang diperbolehkan, seperti pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.

Cemaran FISIK

Adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan.

Didalam sosialisasi ini disampaikan materi tentang keamanan pangan, yang meliputi :
1. Pentingnya Keamanan Pangan;

Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

2. Bahaya Penyakit Karena Pangan (Biologis, Kimia dan Fisik);
3. 5 Kunci Keamanan Pangan 

    a. Jagalah Kebersihan,

    b. Pisahkan Pangan Mentah dari Pangan Matang,

    c. Masaklah Dengan Benar,

    d. Jagalah Pangan dari Suhu Aman dan

    e. Gunakan Air dan Bahan Baku yang Aman);
4. Pengertian Higienis dan Sanitasi

    Hygiene adalah suatu usaha yang dilakukan untuk melindungi, memelihara, meningkatkan derajat kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan         subyeknya.

    Sedangkan sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subyeknya. 
5. Perijinan Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT)

     PIRT (Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga) adalah suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Umumnya PIRT disertakan                 dalam sebuah label di kemasan produk, yang berupa deretan nomor yang terdaftar pada Dinas Kesehatan sdi Kota atau Kabupaten setempat.

 

Sumber: https://dkpp.purworejokab.go.id/apa-itu-keamanan-pangan

https://www.isomanajemen.com/pengertian-keamanan-pangan//

 

UJI SAMPEl SAYURAN KWT HIJAU DAUN

 

Oleh: Rahmah Indrayati, SP

Penyuluh Pangan

 

Dinas Ketahanan Pangan

Kabupaten Indragiri Hulu

 

 

 

DInas Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hulu,Riau mengambil sampel di Kelompok Wanita Tani Hijau Daun Desa Batu Gajah Kecamatan Paisr Penyu untuk memastikan sayur yang diproduksi KWT aman dari zat berbahaya seperti pestisida.

Pengambilan dan uji sampel dilakukan pada hari Jum’at 01 Maret 2024 oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Ibu Firda Yanti,S.Pi bersama staf Konsumsi dan Keamanan Pangan Rahmah Indrayati,SP dan Arpiansah Putra,A.Md.

Sampel sayuran yang menjadi target pengujian adalah terong hijau panjang, terong hijau bukat dan cabe rawit

Pengujian sampel dilakukan untuk mengetahui profil residu pestisida pada masing-masing pangan segar yang diujikan. Pangan segar diuji menggunakan alat uji rapit test kid. Hasil uji rapiod test kid (pestisida) sebagai berikut

 

 

No

Kecamatan.

Sampel Pangan

Hasil Pengujian

Asal Komoditi

           Keterangan

1.

Pasir Penyu

Cabe rawit

 

 

Terong Hijau Panjang

 

Terong Hijau Bulat

 

 

High

 

 

 

High

 

 

 

High

KWT Hijau Daun    Desa Batu Gajah

Ketua : Rita Martini

 

KWT Hijau Daun Desa Batu Gajah

Ketua : Rita Martini

 

KWT Hijau Daun Desa Batu Gajah

Ketua : Rita Martini

 

Aman untuk dikonsumsi

 

 

 

Aman untuk dikonsumsi

 

 Aman untuk dikonsumsi

 

 

Berdasarkan hasil uji sampel tersebut didapatkan bahwa ketiga jenis sayuran yang diproduksi KWT Hijau Daun yakni cabe rawit, terong hijau panjang dan terong hijau bulat dalam batas pestisida yang diizinnkan dan aman untuk dikonsumsi.

BERTANAM SAYAURAN UNTUK KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN

  BERTANAM SAYAURAN UNTUK KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN   Oleh: Rahmah Indrayati, SP Penyuluh Pangan   Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indr...